PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali melayangkan kritik terhadap pemerintah setempat tentang penataan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang masih semrawut.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan terdapat sejumlah zona terlarang dihuni oleh para pedagang kaki lima (PKL). Mereka tidak tertangani dengan baik sehingga liar beroperasi.
Menurutnya, selama ini pemerintah Pamekasan hanya menata di sepanjang jalan protokol. Sementara di area Citra Logam Mulia (CLM) Jalan Kabupaten dibiarkan.
“Misalnya di depan area CLM Jalan Kabupaten, di sana sampai sekarang belum tertangani, dan di sejumlah trotoar lainnya yang semestinya dilarang untuk PKL,” kata Ismail, Sabtu 2 Juni 2018.
Politisi Demokrat ini menegaskan, pemerintah dalam hal ini Satpol PP sebagai penegak perda harus lebih tegas lagi dalam menertibkan PKL area terlarang itu, karena berkaitan dengan ketertiban umum dan kemaslahatan bersama.
“Kalau kami mencermati penataan RTH dan PKL di Pamekasan semakin semrawut. Oleh karena itu, pemkab harus segera mengatasi masalah ini,” terangnya. (RIDWAN/SOE/D4N)