SUMENEP, koranmadura.com – Menjelang perayaan hari lebaran Idul Fitri dan lebaran Ketupat tahun 2018, pengelolaan destinasi Pantai Lombang, Kecamatan batang-batang, Sumenep, Madura, Jawa Timur belum jelas. Akibatnya, destinasi wisata unggulan di Sumenep itu amburadul dan tak terawat. Bahkan rawan terjadi kecurangan.
”Belum jelas akan dikelola siapa, apakah dipihak-ketigakan (swasta) atau akan dikelola sendiri oleh Pemkab Sumenp,” kata salah satu pagiat Pariwisata asal Kecamatan Batang-batang, Masdawi.
Setiap lebaran idul fitri dan hari ketupat, pantai lombang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Biasanya, pengelolaannya dikelola oleh UPT. Tapi UPT sudah dihapus sejak ada kebijakan baru. Akhirnya, hal itu berdampak terhadap pengelolaan pantai lombang. Meskipun telah memenuhi target retribusi, namun banyak indikasi kecurangan yang dilakukan oleh salah satu oknum tertentu.
Salah satunya pengelolaan parkir pengunjung. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan kejanggalan karena hasil parkir disinyalir tidak masuk ke kas daerah.
“Akibatnya Pemerintah Daerah harus mengembalikan sebesar Rp 80 juta. Karena lokasi parkir itu beraada di tanah negara dan tidak ada SPJ (surat pertanggungjawaban),” tegas pria yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Sumenep itu.
Oleh karenanya, pihaknya meminta Pemerintah Daerah segera menentukan sikap mengenai pengelolaan pantai lombang itu. ”Kami yakin jika pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta, hasil retribusi akan lebih banyak dibandingkan dikelola oleh Pemerintah Daerah,” kritik mantan Ketua Pokdarwis itu.
Kepala Dinas Pariwisata, Kabudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep Sofiyanto belum bisa dimintai keterangan terkait keluhan pengamat. Saat dihubungi melalui telpon selulernya, mantan Kabag Huma situ tidak merespon meskipun nada sambungnya terdengar aktif. (JUNAIDI/SOE/D4N)