SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, terus berupaya agar semua pemilih bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018.
Tak terkecuali bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Sumenep, KPU telah menyiapkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar bisa ikut memilih saat pencoblosan yang bakal diselenggaran 27 Juni mendatang.
“Upaya ini kami lakukan agar semua warga yang telah masuk daftar pemilih bisa menyalurkan hak suaranya di Pilgub Jatim nanti,” kata Ketua KPU Sumenep Abd Waris, Sabtu, 9 Juni 2018.
Menurutnya, KPU telah mengadakan sosialisasi di Rutan Klas II B Sumenep. Sosialisasi itu untuk memberikan informasi kepada warga binaan mengenai teknis pelaksanaan pencoblosan. “Untuk sosialisasi sudah kami lakukan kemarin,” ungkapnya.
Berdasarkan data saat ini, jumlah hak pilih di Rutan Klas II B Sumenep sebanyak 250 pemilih. Apabila sebelum pelaksanaan pencoblosan salah satu diantara mereka ada yang bebas, secara otomatis bisa menyalurkan hak suaranya di TPS asal. “Sebab, mereka hanya pindah pemilih saja. Mereka tetap tercatat di TPS desa masing-masing,” tuturnya. (JUNAIDI/ROS/DIK)