PAMEKASAN, koranmadura.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sampai sejauh ini masih belum menerima laporan apapun terkait dengan kecurangan- kecurangan Pilkada 2018.
Komisioner Panwaslu Pamekasan Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Hanafi mengatakan, bahwa laporan terkait dengan kecurangan Pilkada serentak di Pamekasan, pihaknya sama sekali belum menerima laporan.
“Sekarang masih belum ada laporan sama sekali, tidak ada,” Jelas Hanafi, 29 Jum’at 2018.
Jika ada laporan kecurangan, lanjut Hanafi, pasti akan diproses.” Sekecil apapun laporan dari masyarakat, pasti akan kita proses,” tegasnya. (Sudur/SOE/D4N)