MALANG, koranmadura.com – Prostitusi terselubung diungkap Polres Malang Kota. Satu pekerja seks diamankan beserta mucikarinya. Saat ditangkap, PSK berinisial V (20), mengaku sebagai model.
Penggerebekan dilakukan petugas di salah satu hotel di Jalan Letjen Sutoyo, Kota Malang. Awalnya, petugas mengendus adanya praktek prostitusi yang dikendalikan oleh NS (21), sebagai mucikari. Penyelidikan petugas tak sia-sia, NS diketahui tengah bertransaksi dengan seorang pria, menawarkan V (20), dengan tarif Rp 2 juta.
Keduanya langsung ditangkap saat akan bertransaksi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NS dan V digelandang ke Mapolres Malang Kota. Hasil pemeriksaan terungkap, bila NS mendapatkan imbalan sebesar Rp 500 ribu, dari menawarkan V kepada pria hidung belang. Sementara V memperoleh lebih besar yakni Rp 1,5 juta dari tarif yang dibandrol sebesar Rp 2 juta.
“Satu kasus prostitusi, kami ungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2018. Satu mucikari dan satu PSK yang mengaku sebagai model,” kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri pada wartawan di Mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sabtu, 2 Juni 2018.
Kepada polisi, NS mengaku, jika dirinya hanya membantu menawarkan atas permintaan V sendiri.
NS seharinya menjadi pekerja swasta, mempromosikan V melalui pesan Whatapps (WA), kepada orang-orang yang tengah mencari wanita bayaran.
“Mucikari mengaku sudah tiga kali menawarkan, dan melakukan atas permintaan V bukan asli warga Malang,” beber Asfuri. (DETIK.com/ROS/DIK)