BANDUNG, koranmadura.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 akan berlangsung pada Rabu, 27 Juni. Seluruh warga Indonesia akan menentukan hak suaranya untuk memilih pemimpinnya masing-masing. Tak terkecuali lima mantan Kepala Daerah yang saat ini berada di balik jeruji besi lantaran tersandung kasus korupsi. Kelima mantan kepala daerah itu akan mencoblos di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Kelima kepala daerah tersebut yakni Dada Rosada eks Wali Kota Bandung, Itoch Tochija eks Wali Kota Cimahi, Rahmat Yasin eks Bupati Bogor, Ade Swara eks Bupati Karawang dan Ojang Sohandi eks Bupati Subang.
“Ada lima mantan kepala daerah yang ada di sini akan mencoblos. Mereka tetap mendapatkan hak pilihnya,” ucap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein saat dihubungi, Selasa 26 Juni 2018.
Proses pencoblosan akan berjalan seperti pada umumnya. Mereka akan mencoblos di TPS yang dibuat khusus di aula Lapas Sukamiskin.
“Iya, kita buat aula diubah menjadi TPS untuk pencoblosan,” katanya.
Wahid menjelaskan secara keseluruhan total DPT di Lapas Sukamiskin mencapai 262 orang. Jumlah tersebut terbagi untuk pemilih Pilgub Jabar mencapai 208 orang dan Pilwalkot Bandung 54 orang.
“Untuk Pak Dada Rosada, beliau ikut Pilgub dan Pilwalkot,” ucap Wahid.
(DETIK.com/SOE/DIK)