PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan menganggarkan pengadaan lahan khusus Pedagang Kaki Lima (PKL).
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, legislatif dan eksekutif telah burupaya mencari lahan untuk para PKL yang beroperasi di zona terlarang. Namun hingga sekarang belum menemukan lahan yang strategis.
“Kami mencari lahan dulu, baru kami anggarkan dananya di APBD 2019,” kata Ismail, Sabtu, 2 Juni 2018.
Menurutnya, para PKL akan direlokasi ke tempat yang telah disediakan oleh pemerintah. Dengan demikian, para PKL nanti tidak boleh lagi beroperasi di trotoar maupun zona terlarang. “Pengadaan lahan ini untuk kepentingan bersama,” ungkapanya.
Selama ini, PKL bandel beroperasi di zona terlarang karena pemerintah tidak memfasilitasi mereka untuk berjualan di tempat yang lebih strategis dari tampat semula.
“Kami akan carikan lahan yang strategis agar mereka (PKL) betah di tempat yang baru nanti,” pungkasnya. (RIDWAN/ROS/DIK)