SUMENEP, koranmadura.com – Pelayanan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikeluhkan warga. Pasalnya, pelayanan yang diberikan dianggap kurang profesional.
Hairullah, merupakan salah satu warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep yang mengeluhkan lambatnya pembuatan administrasi kependudukan.
Menurutnya, pelayanan yang diberikan sangat lambat. “Sudah satu bulanan punya kami belum selesai,” kata Hairullah, Selasa, 26 Juni 2018.
Hairullah menuturkan, beberapa waktu lalu dirinya mengajukan pembuatan akta lahir, kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dan kartu kepala keluarga (KK). Namun, hingga hampir satu bulan belum selesai.
“Saat kami konfirmasi ulang (ke Disdukcapil) kami hanya disuruh menunggu di rumah. Katanya kalau sudah selesai akan diantarkan melalui Pos. Tapi hingga saat ini belum ada,” jelasnya.
Ilung, sapaan akrab Hairullah mengaku, kecewa terhadap pelayanan yang diberikan oleh Dispendukcapil Sumenep. Sebab diyakini jika itu diproses dalam waktu satu atau dua hari selesai. Mengingat jarak tempuh antara kantor Disdukcapil dan juga Kantor Pos ke rumah pemohon sangat dekat.
Apalagi, kata Ilung, administrasi itu sangat dibutuhkan. “Yang punya KTP dan Akte Lahir sebentar lagi sudah mau balik ke Pondok,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapail Sumenep Ach Zaini belum bisa dimintai konfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya tidak merespon hingga berita ini ditulis. Begitupula saat dikonfirmasi melalui whatapps juga tidak merespon. (JUNAIDI/ROS/D4N)