SAMPANG, koranmadura.com – Pencoblosan untuk belasan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sampang terkesan dipaksakan. Pasalnya, pencoblosan baru digelar pada jam 13.30 WIB. Seharusnya, pencoblosan bagi pemilih bermasalah berlangsung pada jam 12.00 sampai jam 13.00 WIb.
Berdasarkan pantauan dilokasi, pencoblosan digelar pada jam 13.30 wib oleh penyelelenggara yang didampingi oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dengan menghampiri setiap pasien rawat inap tanpa ada kawalan aparat keamanan. Bahkan sekitar jam 13.10 Wib, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang didampingi Petugas PTPS hendak membatalkan pencoblosan lantaran saksi masing-masing paslon tidak hadir. Saksi-saksi baru hadir pada jam 13.20 wib.
Anggota KPPS Kelurahan Karang Dalem, Imam Maulidi mengatakan, pihaknya mendatangi RSUD Sampang sebelum jam 13.00 Wib, sebagai upaya terselenggaranya pentas demokrasi di Sampang. Pihaknya menyebutkan ada sebanyak 15 pemilih dengan rincian pasien sebanyak 9 pemilih dan 6 lainnya sebagai keluarga dengan status penunggu yang tidak memungkinkan mencoblos di TPS asal. Pihaknya mengaku sudah diberikan form A5 kepada belasan pemilih tersebut.
“Rata-rata pasien yang menggunakan form A5 itu berasal dari Banyuates dan Ketapang. Molor digelar lantara saksi-saksi paslon lambat datang,” katanya, Rabu, 27 Juni 2018.
Sementara Kasubag Umum RSUD Sampang, Nurul Fatimah mengatakan, pihak penyelenggara baru datang di RSUD sekitar pukul 12.55 wib menjelang ditutupnya waktu pencoblosan, yakni jam 13.00 Wib.
“Petugas KPPS datang setelah pencoblosan tinggal 5 menit. Seharusnya kan sudah di sini sejak pukul 12.00 Wib, kami tunggu sampai pukul 12.30 Wib, petugas penyelenggara belum datang. Dan akhirnya kami melakukan koordinasi dan menjemput panitia ke TPS terdekat, itupun datang tanpa dengan saksi masing-masing paslon. Mengenai teknis pelaksanaannya, kami tidak tahu, kami hanya sebatas memfasilitasi,” akunya.
Selain itu, pihaknya mengaku sempat kebingungan lantaran petugas penyelenggara tak kunjung datang ke RSUD, padahal menurutnya setelah mendapat sosialisasi dari KPU, untuk penyelenggaraan pencoblosan untuk pasien di RSUD seharusnya disediakan petugas dan TPS mobile.
“Secara logika, masak pasien yang tidak bias apa-apa mau di bawa ke TPS terdekat. Yang jelas kami hanya memfasilasi, terkait teknisnya itu ranah penyelenggara,” katanya. (MUHLIS/SOE/DIK)