SUMENEP, koranmadura.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi wilayah hukum Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kali ini, terjadi di Jalan Raya Sumenep – Pamekasan, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan. Tepatnya di KM-22, Senin, 11 Juni 2018.
Kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi M-6729-A melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Muksin membonceng Sandi Ahnas. Keduanya adalah warga Desa Kapedi, Kecamatan Bluto.
Menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Sumenep, Ajun Komisaris Polisi Abd. Mukit, saat itu Muksin mencoba mendahului mobil Carry Pick Up di depannya yang dikemudikan seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Namun saat akan mendahului, Muksin diduga kurang konsentrasi ke arah depan. Sehingga menabrak bodi belakang pojok kanan mobil Carry Pick Up di depannya, tepat di badan jalan sebelah selatan.
Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai Muksin dan Sandi roboh ke kanan. “Nahasnya, secara bersamaan ada Minibus Izusu bernomor polisi M-7030-UV melaju dari arah berlawanan. Sehingga terjadilah tabrakan,” lanjutnya,
Mantan Kapolsek Batang-Batang itu menjelaskan, Minibus Izusu bernomor polisi M-7030-UV itu dikemudikan A. Sutikno, warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi.
Akibat kecelakaan tersebut, Muksin harus dirujuk ke RSUD H. Moh. Anwar Sumenep. Sedangkan Sandi nyawanya tak bisa diselamatkan. “Sementara kondisi kedua kendaraan mengalami kerusakan. Kerugiannya ditaksir 1 juta,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)