SUMENEP, koranmadura.com – Ahmad Zairi warga Dusun Jutengen Laok, Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian setempat. Pasalnya, pria 30 tahun itu tega meniduri seorang santri, sebut saja Bunga (17).
Parahnya, pemuda yang sehari-hari sebagai petani tersebut melancarkan aksi nekatnya di salah satu pondok pesantren (Ponpes) Sumenep. Di kamar santri putri yang berasal dari Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten itu tersangka merayu dan melampiaskan nafsu bejatnya.
Tidak tanggung-tanggung, pelaku tidak cukup sekali melampiaskan birahinya. Pelaku tega menyetubuhi korban lebih dari 5 kali yang dilakukan sejak Juli 2016 hingga April 2017.
“Korban dengan tersangka berpacaran. Kemudian tersangka meminta korban untuk berhubungan badan sebagai bukti cintanya,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit, Sabtu, 9 Juni 2018.
Hubungan terlarang itu akhirnya diketahui keluarga korban dan melaporkan kepada pihak berwajib. Sehingga polisi melakukan penyelidikan. Namun tersangka sempat melarikan diri ke Kalimantan. Beberapa waktu lalu tersangka kembali lagi ke rumahnya dan langsung ditangkap polisi.
Kejadian ini berawal pada April 2016. Tersangka mendekati korban untuk dijadikan pacar. Kemudian korban bersedia menjadi pacar tersangka. Hubungan keduanya tidak sebatas pacaran. Pada tengah malam tersangka datang menemui korban di kamar santri pondok pesantren dan mengajak untuk melakukan hubungan badan.
“Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa, kaos lengan pendek warna biru, sarung warna biru motif batik, celana dalam dan BH merah muda,” tukasnya. (JUNAIDI/SOE/D4N)