PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pamekasan, Taufikurrahman mengatakan anggaran yang disediakan untuk THR dan gaji sekitar Rp 62 miliar, dengan rincian dana THR dan gaji ke 13 masing-masing sekitar Rp 31 miliar.
Menurutnya, jumlah anggaran THR dan gaji tersebut berdasarkan jumlah ASN di bumi Gerbang Salam yang kurang lebih mencapai 7.025 orang.
“Sesuai jadwal gaji ke 13 dan THR akan dicairkan pada tanggal 6 Juni 2018. Semuanya telah rampung, tinggal menunggu waktu pencairan saja kepada para ASN,” kata Taufiqurrahman, Senin, 4 Juni 2018.
Pria asal Sumenep itu menambahkan, anggaran THR dan gaji tersebut menggunakan dana Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 yang sudah dianggarkan sejak awal penyusunan APBD.(RIDWAN/SOE/DIK)