SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Daerah menargetkan 2030 semua desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.
“Target kami 2030 Pilkades Serentak dilaksanakan satu kali,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, A Masuni.
Jumlah Desa/Kelurahan dil Kabupaten Sumenep sebanyak 334 yang tersebar di 27 Kecamatan, baik kecamatan daratan maupun kecamatan di daerah kepulauan.
Sejak tahun 2014 Pemerintah Daerah telah melaksanakan pemilihan kepala desa serentak. Tahun 2019 mendatang, Sumenep kembali akan melaksanakan Pilkades serentak.
Tahun depan pilkades serentak bakal diikuti sebanyak 226 Desa. Masa jabatan sebagian kepala desa itu berakhir pada tahun 2017, 2018 dan sebagian yang lain berakhir pada 2019 awal. Sementara masa jabatan kades yang berakhir 2019 akhir dan 2020 bakal diikutkan pilkades serentak selanjutnya.
“Tahun 2020 pilkades serentak kembali akan digelar di 20 desa,” jelasnya. (JUNAIDI/SOE/VEM)