BANYUMAS, koranmadura.com – Empat bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Gerindra Kabupaten Banyumas ramai-ramai mengundurkan diri. Kenapa?
Ketika dikonfirmasi, alasan mereka, karena hanya dijadikan pelengkap penderita dari semua calon yang ada. Mereka tidak mau hanya memenuhi kuota perempuan saja. Selain itu, mereka ramai-ramai mundur lantaran faktor penempatan nomor urut yang tidak memuaskan semua.
Mustafidatul Hidayati, salah satu bacaleg yang mundur, mengaku tidak pernah diajak koordnasi. Dari 8 bacaleg di dapilnya, dia tidak pernah diajak pertemuan membahas strategi pemenangan dalam Pileg.
“Mereka malah menganggap saya sebagai pesaing, harusnya kan kita kerja bareng. Saya pikir pertamanya tidak begini. Lebih baik saya untuk mundur, daripada nanti akan keuar uang banyak lagi,” ujarnya kepada detikcom, Jumat 20 Juli 2018.
Sementara Nurul Rofiah, bacaleg yang juga mundur, merasakan pencalonannya hanya sebagai pelengkap terpenuhinya kuota perempuan minimal 30 persen yang dipersyaratkan oleh KPU dalam daftar pencalegan.
“Dari partai tidak ada upaya untuk mendorong. Kalau jadi caleg kan harus daftar, harus biaya untuk ngurus administrasi, itu (bantuan) dari partai tidak ada. Pelengkap karena untuk kandidat perempuannya kurang jadi cuma jadi pelengkap saja, kemungkinan untuk terpilih juga tidak banyak,” Ujar Nurul.
Selain itu Nurul juga mengungkap ada caleg di nomor urut atas yang bukan bukan merupakan warga di dapil tersebut. “Dua permasalahan itu yang akhirnya buat saya ambil keputusan mundur,” lanjut Nurul.
Seketraris Tim Panitia Seleksi (Pansel) DPC Gerindra Banyumas, Angga Saputra, mengaku sudaj menerima informasi ada 4 bacaleg yang mengundurkan diri, satu laki-laki dan tiga perempuan.
Dihubungi terpisah, Ketua Tim Pansel DPC Gerindra Banyumas, Suyitno, menilai persoalan itu hanya dinamika biasa dalam kepartaian. Menurutnya, memang ada banyak pertimbangan bagi bacaleg dalam mengambil sebuah keputusan. Kadang juga bacaleg mengambil keputusan berbeda setelah ada pertimbangan lengkap dari keluarga.
“Karena ini masih masa revisi maka akan kita konsultasikan dengan KPU, apakah kita masih punya waktu untuk mengganti yang tiga itu (bacaleg perempuan). Andaikan yang tiga itu fix memang mengundurkan diri ya akan kita siapkan penggantinya,” ujarnya.
“Nomor urut (pencalegan) memang kita ada pertimbangan. Nomor urut satu untuk incumbent, nomor dua untuk yang masuk dalam organisasi partai,” lanjutnya.
Ditemui terpisah, Ketua KPU Banyumas, Unggul Warsiadi, mengatakan pengunduran diri bacaleg tidak dimungkinkan karena data sudah dimasukkan. Pengunduran diri baru bisa dilakukan setelah penetapan daftar calon sementara yang diajukan memenuhi syarat.
“Kalau bacaleg perempuan bisa diganti namun harus ada hitam di atas putih yang diketahui partai. Nanti partai yang menyampaikan ke KPU. Kalau tidak ya tetap muncul dan jalan terus,” ujarnya. (DETIK.com/SOE/DIK)