SUMENEP, koranmadura.com – Roda pemerintahan 4 desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak berjalan efektif. Sebab, keempat desa itu belum dijabat oleh Kepala Desa definitif.
Empat desa tersebut adalah Desa Sapeken, Kecamatan/Pulau Sapeken, Desa Andulang, Kecamatan Gapura, Desa Lalangon, Kecamatan Manding, dan Desa Pordapor, Kecamatan Guluk-guluk.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, A Masuni mengatakan empat desa saat ini ada yang dijabat PJ dan Plt.
“Tiga dari empat desa yang kosong karena meninggal dunia, satu diantaranya mengundurkan diri karena mencalonkan sebagai anggota DPRD,” katanya.
Hawasit Kepala Desa Pordapor resmi mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Sumenep 2019.
“Kepala desa definitif bisa dilakukan dengan mekanisme PAW (pemilihan antar waktu) jika masa jabatannya lebih dari satu tahun. Apabila masa jabatannya kurang dari satu tahun maka akan diikutkan pada pada Pilkades,” tegasnya. (JUNAIDI/SOE/DIK)