PAMEKASAN, koranmadura.com – Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Pamekasan, akan berangkat pada 20 Juli nanti. Namun jelang keberangkatan, terdapat 4 orang yang batal menunaikan rukun islam kelima tahun 2018 ini.
Hal itu disampaikan Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Afandi, dalam laporan pada Bupati Pamekasan, Fattah Jasin di acara pelepasan JCH secara seremonial di Mesjid Agung Ash Suhada, Senin 9 Juli 2018.
Dijelaskan Afandi, 1 orang yang gagal berangkat itu karena hamil muda dan 3 orang lainnya meninggal dunia. Sehingga, jumlah JCH Pamekasan yang akan berangkat sebanyak 881 orang, yang akan terbagi menjadi dua kelompok terbang (Kloter).
“Untuk 3 orang yang meninggal sedang dalam proses peralihan porsi kepada ahli warisnya. Semoga, cepat selesai sehingga bisa kami ikut tahun ini. Kalaupun tidak, bisa berangkat tahun depan termasuk yang hamil, menunda berangkat ke tahun 2019 mendatang,” kata Afandi.
Lanjutnya, dari 881 itu, sebanyak 442 JCH akan berangkat dengan kloter 12, kemudian yang tergabung di kloter 13 sebanyak 439 orang. “Kami rencanakan, jemaah asal Pamekasan berangkat bersama-sama ke Asrama Haji Surabaya, dari depan Mesjid Agung Ash Suhada,” katanya. (ALI SYAHRONI/ROS/VEM)