SUMENEP, koranmadura.com – Hingga kemarin, Senin, 9 Juli 2018, belum ada satu pun partai politik di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang mendaftarkan bacaleg untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Baca: Hingga Hari ke-4, KPU Sumenep Belum Terima Pendaftaran Bacaleg
Salah satu partai politik di kabupaten paling timur Pulau Madura, yakni Demokrat memaparkan alasan kenapa sejauh ini belum mendaftarkan susunan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU.
Menurut Sekretaris DPC Demokrat Sumenep, Indra Wahyudi, pihaknya belum mendaftarkan bacaleg karena persyaratan yang harus dipenuhi tergolong rumit, seperti harus ada keterangan dari pengadilan.
“Kalau saya melihat, belum adanya parpol yang mendaftar ke KPU karena adanya persyaratan yang cukup rumit dan lebih banyak dari sebelumnya. Seperti harus ada keterangan dari pengadilan. Kalau sebelumnya, kan, tidak ada,” kata Indra, Selasa, 10 Juli 2018.
Belum lagi dengan bacaleg yang dari kepulauan yang harus menunggu jadwal kapal. Kalau persyaratannya langsung lengkap, menurut dia masih mending. Tapi bagi yang kurang, maka harus balik lagi ke pulau dan menunggu jadwal kapal lagi.
“Jadi hal-hal seperti tersebut yang menjadi kendala. Tapi yang pasti untuk pendaftar itu sensiri, Demokrat sudah melampaui batas. Tinggal kami akan lakukan seleksi dan menunggu persyaratan-persyaratan bacaleg yang ada,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pendaftaran bacaleg untuk pileg 2019 sudah dibuka sejak 4 Juli lalu. Pendaftaran dibuka selama 14 hari atau sampai 17 Juli. Sementara tahapan verifikasi terhitung sejak 5 sampai 18 Juli 2018. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)