SAMPANG, koranmadura.com – AR, anggota DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur, yang dikabarkan buron membantah dirinya kabur dan ditangkap Polres setempat. AR mengaku, pada saat panggilan ketiga, dia tidak hadir karena sedang ada acara di Surabaya.
“Waktunya mepet dan bersamaan dengan jadwal acara saya di Surabaya. Saat itu, tidak ada informasi dari pengacara saya,” katanya melalui sambungan telepon kepada koranmadura.com, Sabtu (29 Juli 2018).
Sebelumnya, polisi sempat menyatakan telah melakukan pencarian terhadap AR lantaran dinilai tidak kooperatif saat dipanggil.
Baca: Sempat Buron, Akhirnya Anggota DPRD di Sampang Ditangkap
Dia juga membantah kabur dan sengaja menghindari proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan, salah satu pengurus Partai Demokrat itu memastikan telah menunjuk pengacara untuk mewakilinya dalam setiap tahapan proses hukum.
“Saya sudah menunjuk kuasa hukum. Dan saat pada pemanggilan ketiga itu, tidak ada konfirmasi dari penyidik baik kepada saya maupun kuasa hukum yang sudah saya tunjuk,” jelasnya.
Bahkan, saat mengetahui dituduh kabur dan mangkir dari panggilan ketiga, dirinya langsung menghubungi pengacaranya untuk menanyakan ada-tidaknya surat panggilan tersebut. “Saat itu pengacara saya menyatakan tidak menerima surat panggilan ketiga itu dari penyidik,” tegasnya.
Dia juga sudah menghubungi pimpinan Satreskrim Sampang agar dilakukan penjadwalan ulang pemeriksaan kasusnya. Hal ini dikarenakan banyaknya kegiatan yang harus dihadirinya sebagai anggota DPRD maupun sebagai pengurus partai.
AR memastikan, tidak akan lari dari tanggung jawab dan siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan, dia berharap proses itu segera tuntas agar kasusnya segera mendapatkan kepastian hukum.
“Sebagai warga negara, saya akan patuhi hukum yang berlaku. Kalau saya tidak memiliki itikad baik, tidak mungkin saya datang ke Polres. Karenanya, saya berharap ada informasi yang benar soal kasus ini bahwa saya tidak bermaksud melarikan diri dan lepas dari tanggung jawab hukum,” katanya.
AR sempat diisukan kabur dari penyidikan setelah panggilan ketiga kasus dugaan penipuan yang menjeratnya tidak dihadiri. (G. MUJ/ROS/DIK)