SUMENEP, koranmadura.com – Politisi Partai Demokrat Moh Hanafi mengkritisi kinerja Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, kinerja wakil rakyat dianggap tidak maksimal.
Salah satunya saat sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan bupati Sumenep terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017, Rabu, 11 Juli 2018 banyak yang datang terlambat. Akibatnya, sidang yang awalnya dijadwalkan pada pukul 09.00 Wib baru dimulai (kuorum) pada pukul 10.30 Wib.
“Ini tidak hanya terjadi sekali dua kali. Sudah menjadi kebiasaan anggota dewan. Ini menunjukkan anggota tidak menjaga kedisiplinan dan tidak menjaga marwah DPRD,” kata pria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumenep itu.
Padahal kata Hanafi, tahun ini cukup banyak agenda kegiatan yang akan dilakukan. Setelah sidang paripurna, ada beberapa kegiatan, diantaranya pembahasan KUA PPAS dan perubahan APBD 2018.
Hanya saja, dia tidak tau pasti penyebab ketidak disiplinan anggota dewan. Sebab, sambung Hanafi, anggota DPRD sudah terbiasa tidak tertib. “Apakah mereka sibuk mengurus administrasi pencalegan (2019) atau karena memang terbiasa tidak masuk,” tegasnya.
Sementara saat disinggung penyebab ketidakdisiplinan karena faktor tidak adanya Badan Kehormatan (BK) DPRD. Hanafi mengaku bisa saja menjadi salah satu penyebab anggota dewan kurang bertanggung jawab terhadap tugasnya.
“Diantaranya memang karena DPRD ini sampai saat ini tidak memiliki BK. Tetapi, ada dan tidaknya BK kembali kepada tanggung jawab masing-masing. BK ini hanya bagian kecil saja,” tukasnya. (JUNAIDI/ROS/DIK)