SAMPANG, koranmadura.com – Unjuk rasa dengan pelemparan batu oleh ribuan relawan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati H Hermanto – H Suparto (Mantap), Senin, 9 Juli 2018 kemarin siang, terus didalami oleh pihak polisi.
Aksi unras dengan hujan batu tersebut mengakibatkan satu anggota Sabhara bernama Bripka Viman Rohmantika Irwansyah mengalami luka robek di bagian belakang kepalanya dan harus diistirahatkan selama beberapa hari.
Usai Bentrok, Ribuan Relawan Mantap Demo KPU Sampang
Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman, bahkan pihaknya mengaku telah mengumpulkan barang bukti benda-benda sisa dari unras saat di kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaskab) setempat.
“Kalau ada kesalahan atau pelanggarannya pasti kami akan diproses hukum. Yang jelas unras kemarin itu ada pelemparan batu, pengrusakan, dan ada yang mengalami luka. Sehingga harus ada yang bertanggung jawab, makanya untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab masih disesuaikan dengan pemeriksaan,” katanya, Selasa, 10 Juli 2018.
Lanjut AKBP Budi mengatakan, untuk semua barang bukti yang digunakan dalam unras tersebut menurutnya sudah diamankan. “Semua barang bukti yang ada disana kami amankan untuk dijadikan barang bukti, seperti batu, kayu, bongkahan dinding yang rusak,” tuturnya.
Sedangkan kondisi terakhir anggota Sabhara yang mengalami luka sudah mulai membaik, namun saat ini anggota yang terluka masih diistirahatkan hingga tiga hari ke depan berdasarkan rujukan dari dokter.
“Habis dari RSUD Sampang, anggota itu dirawat di rumah neneknya di Pamekasan. Untuk jahitan lukanya ada sebanyak 4 jahitan. Kita berdoa semoga cepat sembuh dan kembali bertugas,” tuturnya.
Lebih jauh AKBP Budi mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terhadap koordinator lapangan (koorlap) unjuk rasa untuk dimintai keterangan “Secepatnya akan kita pangil koorlapnya untuk dimintai keterangan,” jelasnya. (Muhlis/SOE/D4N)