SUMENEP, koranmadura.com – Salah seorang bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Ahmad Yamin mengeluhkan biaya tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.
Dia mengeluhkan biaya tes kesehatan karena mencapai Rp 390 ribu, dengan perincian Rp 50 ribu dibayarkan pada saat pendaftaran; Rp 170 ribu saat tes di laboratorium; dan Rp 170 ribu usai melakukan tes urine.
“Pertama saat pendaftaran dimintai 150 ribu. Kemudian di lab dimintai lagi 170 ribu, dan terakhir setelah tes urine terus kami dibawa ke ruang pertemuan. Di sana dimintai lagi 170 ribu,” tuturnya kepada wartawan, Kamis, 12 Mei 2018.
Bacaleg yang akan mendaftar melalui Partai Berkarya ini memgaku telah mengonfirmasi kepada petugas mengenai biaya tes kesehatan yang dinilainya terlalu mahal itu. “Tapi dia tidak bersedia mengonfirmasi. Karena, menurutnya, sudah aturan dari atasan,” ungkap dia, lebih lanjut.
Secara terpisah, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Fitril Akbar menuturkan, terkait biaya tes kesehatan itu sudah berdasarkan peraturan daerah. Hanya saja, dia tidak menyampaikan secara detil, berapa biaya tea kesehatan yang diatur dalam Perda.
“Masalah biaya cek kesehatan itu sebetulnya sudah diatur dalam Perda. Jadi di Perda itu sudah tercantum. Cuma kalau masalah nominalnya, saya kurang hafal. Karena ada beberapa variabel harga. Tapi itu ada,” ujarnya. (FATHOL ALIF/SOE/D4N)