KORANMADURA.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membenarkan telah memblokir platform live streaming Tik Tok. Alasannya situs tersebut berisi konten negatif bagi pengguna berusia muda atau milenial.
“Benar, situs Tik Tok kami blokir. Banyak kontennya yang negatif terutama bagi anak-anak. Kami sudah koordinasi dengan Kementerian PPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia),” ujar Menkominfo Rudiantara, Selasa, 3 Juli 2018.
Ia menambahkan bahwa pada satu sisi, Tik Tok memang sangat bermanfaat bagi anak-anak guna mengekspresikan kreativitas. “Namun hal positif itu jangan sampai disalahgunakan,” tuturnya.
Rudiantara juga mengaku sudah menghubungi pihak Tik Tok untuk membersihkan konten yang dianggap negatif tersebut. Jika mereka telah melakukan permintaan tersebut, pihak Kominfo siap membuka lagi Tik Tok.
“Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka kembali,” kata Rudiantara.
Ia pun menyamakan pendekatan yang dilakukan pada Tik Tok dengan Bigo, yang pernah diblokir 2 tahun lalu. Menurutnya, dengan pihak Bigo mau membersihkan dan berkomitmen menjaga kontennya, menjadi alasan platform itu bisa dibuka kembali.
“Ada puluhan staf Bigo yang kerjanya membersihkan konten Bigo untuk Indonesia, makanya Bigo kami buka lagi,” ungkap Rudiantara.
Sementara itu, Juru Bicara Tik Tok Indonesia, Dina Birawa, belum merespons saat dihubungi oleh VIVA untuk diminta konfirmasinya. (VIVA.co.id/SOE/DIK)