JAKARTA, koranmadura.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusung calon yang tidak bermasalah secara hukum. Hal itu disampaikan Bawaslu saat melakukan sosialisasi Pileg dan Pilpres 2019 di kantor DPP PDIP.
“Harapan kami, pertama, partai mengusung calon yang bersih dan tidak bermasalah dengan proses hukum,” ujar Ketua Bawaslu Abhan di kantor DPP PDIP, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Juli 2018.
Abhan meminta, PDIP tidak mengusung calon mantan napi teroris, narkoba, dan kejahatan seksual sebagai calon anggota legislatif. Selain itu, dia meminta agar caleg dari PDIP bukan eks napi korupsi.
“Pertama, napi bandar narkotika teroris dan kejahatan seksual. Imbauan kami juga napi koruptor agar tidak dicalonkan oleh partai politik. Ini harapan dan imbauan kami sebagai pengawas pemilu,” kata Abhan.
Dia juga meminta PDIP tidak melakukan money politics dalam pendaftaran caleg. PDIP diharapkan tidak menerima imbalan dari calon yang diusung. Selain itu, Abhan meminta PDIP menandatangani pakta integritas.
“Money politics, kami imbau dalam proses pendaftaran caleg tidak ada money politics karena sudah dijelaskan dalam UU dalam proses pendaftaran calon partai politik tidak diperbolehkan menerima imbalan dari para calon. Kami menyodorkan ada pakta integritas. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti,” tuturnya.
Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berterima kasih dan menyampaikan permohonan maaf dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri karena tidak dapat hadir dalam pertemuan. Dia juga mengatakan PDIP taat asas dan aturan.
“Ibu Ketua Umum berterima kasih Bawaslu sudah datang. Ibu Ketua tidak bisa datang karena sedang ada rapat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Sebagai peserta pemilu, kami taat asas dalam aturan main, komitmen terus disampaikan oleh Ketum dan PDIP,” ujar Hasto.
Terkait larangan pencalonan mantan napi korupsi, Hasto mengatakan PDIP memiliki aturan pemecatan. Ia juga mengatakan saat ini pakta integritas terkait larangan tersebut tengah dalam proses penandatanganan.
“Kami tetapkan aturan bagi mereka yang korupsi, pemecatan. OTT (operasi tangkap tangan) pemecatan, seketika. Pakta integritas yang saat ini sedang dalam proses penandatanganan Ketua Umum,” ujar Hasto. (DETIK.com/ROS/DIK)