BANDUNG, koranmadura.com – M. Rifky (16), terpaksa harus meninggalkan sekolah di hari pertama masuk sekolah lantaran mendapat luka serius di kepala usai disabet cutter oleh temannya LK (16).
Aksi penganiayaan tersebut terjadi di dekat sekolah keduanya di SMA Pasundan 3, Jalan Kebonjati, Kota Bandung, Senin, 16 Juli 2018 pagi. Penyebab penganiayaan itupun karena motor Rifky bersenggolan dengan motor LK saat akan parkir.
Tidak terima dengan hal itu, LK langsung menyabetkan cutter ke kepala Rifky. “Korban mengalami luka dibagian kepalanya,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
Korban yang sudah bersimbah darah, langsung dilarikan ke rumah sakit Santosa. Dia mendapat perawatan media berupa jahitan di kepalanya. “Kepala belakang 12 jahitan sementara keningnya 5 jahitan,” kata Hendro.
Polisi yang mengetahui aksi tersebut lantas melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya tak lama usai kejadian. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana yang langsung memimpin penangkapan tersebut.
LK kini tengah dimintai keterangan di di Mapolrestabes Bandung. Dia terancam dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (DETIK.com/ROS/DIK)