PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum menentukan daerah kekeringan meski sebagian desa sudah mulai mengalami bencana musiman tersebut.
Koordinator Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, Budi Cahyono mengatakan, pemerintah masih merevisi daftar daerah kekeringan yang diajukan instansinya.
Revisi data daerah kekeringan itu dilakukan karena terdapat sejumlah kepala desa mengajukan desanya sebagai wilayah kekeringan.
“Daftar daerah kering yang sebelumnya telah diajukan kepada pejabat bupati untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) harus direvisi, karena ada pengajuan baru dari tingkat desa,” kata Budi Cahyono, Selasa, 3 Juli 2018.
Pada pada tahun 2016, data daerah kekeringan mencapai 80 desa dan 323 dusun yang mengalami kekeringan. Sementara pada tahun 2017 tetap 80 desa yang kekurangan air bersih, tetapi jumlah dusunnya berkurang menjadi 310 dusun. Tahun 2018 diprediksi makin meluas seiring pengajauan dari kepala desa.
“Ada daerah yang tahun lalu tidak masuk daerah kering sekarang diajukan oleh kepala desanya. Sekarang kita sedang menunggu pengajuan dari camat lagi,” terangnya.
Budi Cahyono mengaku tidak bisa menentukan kapan revisi itu selesai. Namun ia terus melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan untuk segera mengirim daftar daerah kering agar bisa cepat ditetapkan oleh Pj Bupati sebagai pemegang kebijakan tingkat kabupaten.
“Kita tidak bisa menentukan sampai kapan, tapi kami sudah minta kepada kecamatan untuk sesegera mungkin diperbarui. Karena begini, satu desa itu tidak mungkin kekeringan semua, kita usahakan secepatnya mas,” pungkasnya.(RIDWAN/SOE/DIK)