SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Sektor Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur terus mengembangkan kasus penangkapan dugaan mobil bodong, Kamis, 12 Juli 2018 lalu.
Saat ini tim penyidik sedang melakukan penyelidikan ke daerah Jawa Barat. Diduga kuat pelaku mempunyai jaringan dari luar Pulau Madura. “Yang pasti jaringannya ini dari luar Madura. Intinya saat ini kita tengah mempersiapkan diri ke Tangerang, untuk kroscek terkait hal itu,” kata Kapolsek Kota Sumenep, AKP Widiarti.
Dalam kasus ini Penyidik telah menetapkan satu tersangka, berinisial AR. Pria asal Desa Tambak Agung Tengah, Kecamatan Ambunten diketahui telah beberapa kali keluar masuk tahanan.
“Hasil penyidikan memang terbukti, iya dia (pelaku) memang residivis yang kelima kalinya ini ditahan,” jelasnya.
Sebelumnya Kepolisian Resort Sumenep, melalui Kepolisian Sektor Kota, Sumenep, dikabarkan mengamankan mobil yang diduga bodong. Penangkapan itu dilakukan di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Kamis, 12 Juli 2018.
Saat itu, mobil jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi B 444 JA dikendarai warga Desa Tamba Agung Tengah, Kecamatan Ambunten, Sumenep, berinisial AR. “Tersangkanya satu,” tegas Fadillah. (JUNAIDI/SOE/DIK)