SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Madura, Jawa Timur berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi desa yang merealisasikan dana desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD) untuk kepentingan politik.
Kepala DPMD Sumenep, A Masuni mengatakan, ditahun politik 2019 akan memaksimalkan pengawasan realisasi DD-ADD. Jika ditemukan adanya unsur politik di dalamnya, dirinya tidak akan segan memberikan sanksi.
“Kalau memang ditemukan, nanti kami langsung laporkan ke Bupati. Sanksi pasti ada,” katanya saat dikonfirmasi media ini, Rabu, 25 Juli 2018.
Menurutnya, dengan alasan apapun realisasi DD-ADD tidak boleh ada unsur politik di dalamnya. Hanya saja, Masuni tidak menegaskan sanksi yang bakal diberikan pada desa.
“Realisasi DD-ADD harus sesuai dengan nomenklatur yang ada di APBDes. Saat ini semuanya telah masuk di sistem keuangan desa (Siskuedes). Sehingga mudah untuk dipantau,” jelasnya.
Baca: Pemkab Diminta Maksimalkan Pengawasan Realisasi DD-ADD di Tahun Politik
Tahun 2019, di Sumenep akan melangsungkan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang tersebar di 226 Desa. Anggaran perhelatan pesta demokrasi tingkat desa itu mencapai Rp 18 miliar. Pelaksanaannya dijadwalkan usai pemilihan umum (Pemilu) mendatang. “Nanti, desa yang melaksanakan Pilkades jadi atensi khusus nanti,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/DIK)