DEPOK, koranmadura.com – Karena dibakar api cemburu, seorang suami di depok berinisial PH (31) tega menganiaya istrinya. PH sampai menggunduli istrinya hingga botak. Polisi menangkap PH atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Yang bersangkutan mengakui bahwa tindakan itu diakibatkan karena rasa cemburu,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda Raya, Depok, Rabu 25 Juli 2018.
Menurut Bintoro, PH menuduh istrinya selingkuh dengan pria idaman lain. Sehingga naik pitam dan menjadi gelap mata.
“Alasan yang bersangkutan melakukan KDRT dan menggunduli istrinya karena istri yang bersangkutan berselingkuh dengan salah seorang teman istrinya. Tapi itu (dugaan perselingkuhan) masih belum bisa kita buktikan,” jelasnya.
Kasus KDRT tersebut terjadi pada Selasa 24 Juli 2018 lalu. Bahkan sang suami membuat NA seperti sampah. Sebab PH melakukan hal itu di depan pria yang dicurigainya berselingkuh dengan NA.
“Ada tiga TKP, yang pertama di dekat STM Mandiri, kemudian ke Jembatan Pinus dan terakhir di tempat kerja pelaku,” imbuhnya.
Selain itu, PH juga melakukan kekerasan terhadap NA di depan anaknya sendiri. “Selanjutnya dilakukan tempeleng terhadap korban dan (korban) dibawa menuju ke tempat kerja yang bersangkutan. Sebelum sampai di tempat kerja, di Jembatan Pinus korban dipaksa mengakui bahwa korban melakukan persetubuhan dengan dugaan selingkuhannya itu, namun korban bersikeras tidak melakukan hal itu,” ungkapnya.
Dari situ, korban dibawa ke tempat kerjanya. Di sebuah ruangan sepi di lantai 2, pelaku yang dibakar emosi menggunduli rambut korban. “Di sana dan di atas ada kamar itu dan tersangka melakukan kegiatan menggunduli,” sambungnya. (detik.com/SOE/DI)