PAMEKASAN, koranmadura.com – SM, seorang perempuan warga asal Baragung, Kecamatan Guluk- Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan polisi setelah diduga mencuri tiga pak rokok di pasar pakong, Pamekasan, Selasa, 3 Juli 2018 sekitar pukul 08.15 WIB.
Ahmad, warga asal Pakong menuturkan, SM diduga mencuri rokok dan uang di salah satu mobil yang merupakan mobil tengkulak barang di pasar pakong. Mobil itu diketahui milik salah seorang warga asal sumber waru. “SM ditangkap, lalu di bawa ke kantor Polsek,” tuturnya.
Sementara Saipul, pemilik mobil yang diduga telah dicuri SM membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian seperti itu sering dialaminya, sehingga akhirnya diselidiki. “Kejadian kayak ini berulang ulang,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap SM. (SUDUR/ROS/VEM)