DEPOK, koranmadura.com – Seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Jawa Barat dengan inisial CG, ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba. CG saat ini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan CG ini. “Ada, tapi lengkapnya silakan tanyakan ke Kabid Humas,” kata Suwondo dalam keterangannya, Sabtu, 28 Juli 2018.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga membenarkan adanya penangkapn CG ini. CG ditangkap pada Kamis, 26 Juli sekitar pukul 22.30 WIB.
CG ditangkap di sebuah restoran di sebuah mal di Jalan Margonda Raya, Depok. “Yang bersangkutan diduga menyalahgunakan narkoba,” ujar Argo.
Argo menjelaskan, penangkapan CG bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkotika. Laporan tersebut kemudian diselidiki oleh tim survailance dengan membuntuti orang dengan ciri-ciri yang diperoleh tim.
Pria yang dicurigai tersebut singgah di sebuah restoran di mal di Depok. Tim kemudian menangkapnya tanpa perlawanan. “Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu set alat isap (bong) bekas pakai sabu,” imbuhnya. (DETIK.com/ROS/DIK)