SUMENEP, koranmadura.com – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tampak dipadati ratusan pemohon administrasi kependudukan.
Pantauan koranmadura.com, Selasa, 24 Juli 2018, mayoritas pemohon mengurus administrasi kependudukan, di antaranya; Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran.
Kepala Disdukcapil Sumenep, Akh. Zaini menuturkan, salah satu penyebab membeludaknya pemohon administrasi kependudukan ke kantornya karena saat ini UPT Disdukcapil di daerahnya hanya tersisa empat.
“Struktur organisasi kita sekarang baru. Kalau dulu Disdukcapil memiliki 27 UPT, sekarang hanya tersisa 4 UPT. Sisanya sudah bubar,” kata Zaini.
Empat UPT Disdukcapil yang tersisa di daerah paling ujung timur Pulau Madura saat ini hanya di Ganding, Ambunten, Gayam, dan Arjasa.
Akibatnya, menurut Zaini, saat ini masyarakat dari berbagai daerah yang ingin mengurus administrasi kependudukan langsung ke Kantor Disdukcapil Sumenep. “Kalau dulu di-handle UPT di tiap-tiap kecamatan,” tambahnya.
Selain faktor dihapusnya sejumlah UPT, kebanyakan pemohon saat ini mengurus kelengkapan administrasi kependudukan yang menjadi salah satu persyaratan masuk sekolah. “Sekarang musim sekolah. Sehingga banyak yang mengurus KK dan KTP,” ungkapnya. (FATHOL ALIF/DIK)