JAKARTA, koranmadura.com – Ada setidaknya tujuh menteri di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 nanti. Meski demikian, menteri yang nyaleg tidak akan mundur dari jabatannya.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, menteri yang nyaleg tidak mundur sampai masa jabatannya berakhir. Mereka akan cuti saat melakukan kampanye.
“Presiden telah memberikan arahan, bagi siapapun menteri yang maju tetap akan memprioritaskan tugas-tugas utamanya, dan mereka diizinkan untuk melakukan sosialisasi di dapil mereka masing-masing hanya pada saat Sabtu dan Minggu, sehingga tidak mempengaruhi kerja yang bersangkutan,” kata Pramono Anung saat ditemui di kantornya, Selasa, 17 Juli 2018.
Jokowi pun telah memberikan restu kepada dua menterinya yakni Menko PMK Puan Maharani dan Menkum HAM Yasonna Laoly untuk maju dalam pemilihan legislatif. Sementara itu ada menteri yang juga tidak mendapatkan restu Jokowi.
“Memang beberapa menteri secara resmi telah menyampaikan, mengajukan untuk menjadi calon anggota legislatif. Kenapa hal ini kemudian oleh Bapak Presiden diberi izin? Karena memang beberapa menteri akan menjadi pengumpul suara, vote getter bagi parpol yang bersangkutan,” kata Pramono.
Berikut daftar menteri Jokowi yang nyaleg di 2019:
- Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, dapil Jawa Tengah.
- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dapil Sumatera Utara.
- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Dapil Jakarta Timur DKI I.
- Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dapil Depok Jabar 6.
- Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo, dapil Bengkulu.
- Menpan-RB Asman Abnur, dapil Kepulauan Riau.
- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dapil Jawa Barat 6, yakni Kota Bekasi dan Kota Depok.
(DETIK.com/ROS/DIK)