SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif, Selasa, 17 Juli 2018, pukul 00.00 WIB.
Sebanyak 16 partai politik peserta pemilu 2019 sudah menyerahkan berkas bacalegnya ke KPU Sumenep. Partai NasDem menjadi partai pertama yang menyerahkan bacaleg ke KPU Sumenep, Senin, 16 Juli 2018.
Sementara 15 parpol lain memilih menyerahkan berkas bacaleg pada menit-menit akhir penutupan. “Sudah lengkap, 16 Parpol,” kata Komisioner KPU Sumenep Malik Mustofa, Rabu, 18 Juli 2018.
Setelah menerima berkas pendaftar, KPU akan meneliti berkas bacaleg. Selanjutnya pengurus parpol akan mendapat informasi dari petugas apakah memenuhi persyaratan atau tidak. Sesuai tahapan, penelitian atau verifikasi berkas bakal calon legislator mulai 5-18 Juli 2018.
Jika tidak memenuhi syarat, KPU akan mengembalikan berkas bacaleg kepada pengurus Parpol untuk diperbaiki. “Sebelum penetapan daftar calon, bakal caleg diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas pencalonan. Sementara perbaikan berkas kami tunggu hingga akhir bulan ini,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/DIK)