SUMENEP, koranmadura.com – Setelah sekian lama beberapa jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dibiarkan kosong, akhirnya pemerintah daerah akan segera melakukan mutasi dan rotasi jabatan.
Hal itu dipastikan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. Menurutnya, mutasi jabatan struktural OPD akan dilakukan dalam waktu dekat ini. “Dalam waktu dekat, pasti akan segera dilakukan mutasi jabatan. Tunggu saja,” katanya.
Beberapa jabatan OPD yang kosong di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA), Sekretaris di PU Cipta Karya, dan sejumlah jabatan di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura dan sejumlah Kepala Bidang (Kabid) serta jabatan di OPD lain.
Saat ini kekosongan itu dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), di mana perannya tidak sama dengan pajabat definitif. Sehingga, mutasi dan rotasi jabatan menjadi keharusan dalam waktu dekat.
Hanya saja, kata Fauzi, meski dijabat oleh Plt, tidak masalah selama bisa melaksanakan tugas dengan maksimal. Sehingga, roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik. “Tapi, tetap menjadi perhatian kami soal pengisian jabatan itu,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, meminta mutasi jabatan dilaksanakan secara profesional dan proporsional.
Oleh karenanya, Politisi PDIP itu meminta semua elemen untuk mengawasi. Sehingga pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku seperti halnya UU ASN. “Meski saya yakin Baperjakat akan mengacu dan sesuai dengan aturan,” katanya.
Politisi senior asal Pulau Masalembu itu menekankan penempatan pejabat yang ditempatkan dijabatan yang baru harus sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Itu supaya tidak melanggar asas kepatutan.
“Disesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki. Dengan analisa kepegawaian dengan melakukan kordinasi dengan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” ucapnya.
Selain itu, Darul meminta pejabat yang ikut diklat sesuai dengan jenjangnya. Misalnya, untuk eselon II harus sudah mengikuti diklatpim II. “Sebab, ketika sudah duduk, biasanya enggan untuk pelatihan, ini melanggar azas kepatutan,” tuturnya.
Sebab, sambung dia, yang dipakai selama ini duduk dulu baru dididik. Ketika sudah duduk bertahun-tahun ternyata tidak dididik, dan merasa nyaman sudah menjabat. “Terbukti, ada beberapa yang duduk di eselon II, ternyata malah belum ikut diklatpim II,” jelasnya.
Dengan begitu, pihaknya berharap, Bupati maupun Wabup Sumenep memerhatikan masalah ini. Sebab, ini akan dijadikan acuan good and clean governance. “Jika rekruitmen penempatan jabatan bagus, maka menjadi awal pemerintahan yang bersih,” pungkasnya. (JUNAIDI/ROS/DIK)