JAKARTA, koranmadura.com – India mendesak Malaysia untuk mendeportasi penceramah kontroversial Zakir Naik yang dituduh India melakukan tindak pidana terorisme dan pencucian uang, meskipun Perdana Menteri Mahathir Mohamad baru-baru ini menyatakan tak ada rencana untuk itu.
Dilansir Statesman, Kementerian Luar Negeri India menyatakan permintaan ekstradisi penceramah muslim yang kontroversial itu sedang dipertimbangkan secara serius oleh pihak berwenang Malaysia.
“Kami memiliki perjanjian ekstradisi dengan Malaysia. Pada Januari lalu, kami mengajukan permintaan resmi untuk ekstradisi (Naik). Pada tahap ini, permintaan ekstradisi kami sedang dipertimbangkan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri India, Raveesh Kumar, Jumat, 13 Juli 2018.
India, kata Kumar, menghubungi pihak berwenang Malaysia secara teratur melalui Komisioner Tinggi atau duta besarnya di negara itu.
Meski demikian, menurut The Statesman, ada kecemasan di pihak India setelah PM Mahathir menyatakan pemerintah Malaysia tidak akan dengan mudah menyerah pada desakan India untuk mendeportasi Zakir Naik, yang dituduh melakukan kegiatan terorisme dan pencucian uang.
Untuk diketahui, Zakir Naik merupakan pendiri Islamic Research Foundation (IRF) yang menjadi buronan pemerintah India karena dugaan terorisme dan pencucian uang.
Zakir Naik sempat diberikan status penduduk tetap oleh Malaysia sebelum paspornya dicabut oleh otoritas India beberapa waktu lalu. (CNNINDONESIA.com/ROS/VEM)