BANDUNG, koranmadura.com – Ai Suhaeti (45), seorang perempuan paruh baya ditemukan tewas di dalam kamar kontrakannya di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu, 11 Juli 2018 kemarin. Polisi menyebut Ai mengalami penganiayaan hingga tewas.
“Ya, bisa dipastikan menjadi korban pembunuhan,” kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Niko N. Adiputra di Mapolres Cimahi, Kamis, 12 Juli 2018.
Dia mengatakan, hasil dari autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Sartika Asih menunjukkan adanya luka memar di bagian wajah dan tulang rusuk korban patah sehingga menyebabkan kematian. “Yang fatal (penyebab kematian) patahnya tulang rusuk kiri dan kanan,” ungkap dia.
Namun, Niko belum bisa memastikan luka yang diderita korban berasal dari pukulan tangan atau benda tumpul. “Belum tahu lukanya disebabkan benda tumpul atau tangan,” jelas Niko.
Usai memeriksa tiga orang saksi, satu di antaranya anak korban, polisi mulai menemukan titik terang mengenai pelakunya. “Saat ini sudah diperiksa tiga saksi dan mulai menemukan titik terang (pelaku),” ujar Niko.
Sebelumnya, polisi tidak menemukan adanya tanda kekerasan di tubuh Ai Suhaeti. Namun, polisi tetap mendalami penyebab tewasnya perempuan berusia 45 tahun tersebut. “Nihil tanda atau bekas kekerasan. Selain itu, untuk sementara ini, tidak ada juga barang-barang berharga miliknya yang hilang,” kata dia.
Untuk diketahui, Ai ditemukan tak bernyawa dalam kontrakannya di Kampung Karyalaksana, RT1/RW 5, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Rabu, 11 Juli 2018 sekitar pukul 05.30 WIB. Sang anak yang pertama kali menemukan mayat Ai. (DETIK.com/ROS/VEM)