SAMPANG, koranmadura.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Demokrat Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini belum melakukan tindakan terhadap salah seorang kadernya yang terjerat tiga kasus berbeda.
Diketahui, AR yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sekaligus kader partai Demokrat dikabarkan akan dijemput paksa pihak kepolisian. AR diduga terlibat tiga kasus yakni dua kasus penipuan untuk pelolosan calon Pegawai Negeri Dipil (CPNS) tahun 2015 dan satu kasus penggelapan uang proyek.
Baca: Terseret Tiga Kasus Berbeda, Ketua Komisi I DPRD Sampang Menghilang
Ketua DPC partai Demokrat Kabupaten Sampang, H Abdus Salam mengatakan, hingga saat ini pihaknya hanya mendengar kabar jika kadernya hendak dijemput paksa kepolisian dari pemberitaan di media. Sebab surat yang dilayangkan kepada Polres setempat untuk menegaskan status hukum kadernya belum ada balasan.
Namun demikian, pihaknya mengaku tidak akan pernah mengintervensi hukum dan tetap akan menghormati proses hukum yang ada. “Kami beberapa bulan lalu sudah mengirim surat pada Kapolres Sampang menanyakan kepastian apa benar kader kami AR telah ditetapkan tersangka? Namun surat tersebut hingga hari ini belum ada balasan dari Polres Sampang,” ujarnya, Sabtu, 14 Juli 2018.
Sehingga, lanjut Ba Dus, panggilan H Abdus Salam, dengan belum mendapat surat balasan, pihaknya masih belum menentukan sikap sebagaimana diatur dalam AD/ART Partai. Sebab, secara aturan internal partai, pihaknya tidak bisa melakukan klarifikasi pada kadernya atas dugaan kasusnya.
“Kami berharap Kapolres Sampang bisa segera menjawab surat kami. Karena kami akan melakukan langkah-langkah di internal partai berdasarkan aturan yang ada,” terangnya.
Sementara Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman melalui Kasatreskrim AKP Hery Kusnanto mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melayangkan surat balasan kepada internal DPC Partai Demokrat Kabupaten setempat karena beberapa waktu lalu pihaknya masih menunggu surat dari Gubernur Provinsi Jatim.
“Memang belum kami balas karena kemarin itu masih nunggu surat dari Gubernur Jatim. Tapi karena surat dari Gubernur Jatim sudah turun kepada kami, maka dalam waktu dekat ini kami akan balas surat yang diminta DPC Partai Demokrat Sampang,” tegasnya.
Penjemputan dengan upaya paksa, menurut AKP Hery, karena AR tidak kooperatif saat dilakukan pemanggilan ketiga. “Sudah kami layangkan surat pemangilan yang ketiga, tapi AR tidak hadir, makanya akan dilakukan upaya penjemputan paksa,” katanya. (MUHLIS/ROS/DIK)