JAKARTA, koranmadura.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lapas Sukamiskin dini hari tadi. Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen bersama sejumlah pihak ikut dibawa oleh Lembaga antirasuah tersebut. Dari keterangan yang berhasil dihimpun, ternyata Wahid baru seumur jagung menjabat di tahanan para koruptor itu.
Seperti yang ditulis oleh detik.com, Sabtu 21 Juli 2018, Wahid baru saja dilantik jadi orang nomor 1 di Lapas Sukamiskin pada Maret 2018. Wahid menggantikan posisi Dedi Handoko.
Sebelum jadi Kalapas, posisi Wahid di lapas Sukamiskin, ia adalah Kalapas 1 Madiun. Pelantikan Wahid jadi Kalapas Sukamiskin digelar pada 14 Maret 2018 lalu di Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, jabatan seumur jagung ini ternoda setelah pada Sabtu dini hari tadi Wahid ikut terjaring OTT KPK. Belum diketahui perkara apa dalam OTT tersebut.
“Iya betul tadi malam ada KPK datang dan membawa Kalapas Sukamiskin bersama driver,” ucap Humas Ditjen Pas, Ade Kusmanto, kepada detikcom, terpisah.
Mengenai barang bukti juga belum ada informasi dari KPK. Dikabarkan, Kalapas dibawa ke Jakarta untuk jalani pemeriksaan.
“Sementara itu, kami akan terus mencari tahu apa yang menjadi penyebab KPK membawa Kalapas Sukamiskin,” ujar Ade.
(detik.com/SOE/VEM)