SURABAYA, koranmadura.com – Andik Sulistiyono (26), warga Waru Gunung, Surabaya, Jawa Timur, nekat menjual teman perempuannya berinisial NF (26), pada pria hidung belang. Tak hanya itu, dia juga ikut melakukan hubungan badan bertiga dengan NF dan pria hidung belang tersebut.
AKP Ruth Yeni, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menuturkan, Andik menjual rekannya dengan harga Rp 400.000 per dua jam. Andik ditangkap di salah satu hotel bintang dua di kawasan Jemursari Surabaya.
“Tersangka menjual korban NF untuk mendapatkan keuntungan darinya (NF). Tesangka juga turut serta melakukan persetubuhan bersama-sama dengan korban,” terang AKP Ruth, seperti dilansir tribunnews.com, Sabtu, 28 Juli 2018.
Dituturkan AKP Ruth, penangkapan terjadi Sabtu, 21 Juli lalu sekitar pukul 15.30 WIB. Sebelumnya pada Jumat, 20 Juli pukul 12.00 WIB, tersangka berkomunikasi dengan pria hidung belang melalui aplikasi chat WhatsApp.
Dalam chat tersebut, dia menjajakan korban dengan harga per dua jam sebesar Rp 400.000 dan ikut melakukan thresome. “Setelah sepakat harga dan tempatnya, Sabtu, 21 Juli 2018 pukul 13.00 WIB, tersangka menjemput dan membawa korban ke hotel untuk menjualnya kepada tamu. Pukul 15.00 WIB perbuatan tersangka berhasil diungkap Tim Unit PPA. Saat itu korban ditemukan dalam keadaan sedang melayani tamu. Dia juga berada di kamar hotel bersama-sama korban dan tamu,” terang AKP Ruth.
Tersangka mendapatkan keuntungan uang sebesar Rp 200.000 terlebih dahulu dari tamu hasil penjualan korban. Akibat tindakannya itu, tersangka dijerat perkara tindak Pidana perdagangan orang atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan. Dalam hal ini dijelaskan persangkaan pasal 2 UU RI No. 21 Th 2007 TTG TPPO, Pasal 296 KUHP, dan Pasal 506 KUHP. (TRIBUNNEWS.com/ROS/DIK)