SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyiapkan tim khusus untuk meneliti atau memverifikasi berkas bakal calon legislatif (Pileg) di hari terakhir pendaftaran.
Sebab, hingga Senin, 16 Juli 2018 masih satu dari 16 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 yang menyerahkan berkas bacaleg ke KPU Sumenep, yakni Partai NasDem. Dengan begitu, penyerahan berkas bacaleg 15 Parpol lainnya bertumpu hari ini, Selasa, 17 Juli 2018.
“KPU siap, (KPU) bikin tim khusus yang ditugaskan menerima dan memeriksa berkas. Ada tiga kelompok khusus itu,” kata Ketua KPU Sumenep A Waris.
Sesuai tahapan, pendaftaran bacaleg dilaksanakan mulai 4-17 Juli 2018. Hari ini pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 24.00 WIB. Sebelumnya, penerimaan pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00.
Apabila hingga batas akhir pendaftaran Parpol tidak menyerahkan berkas bacaleg, secara otomatis tidak bisa mengusung calon pada Pemilu 2019. Sebab, waktu 14 hari dinilai sudah sangat cukup sehingga KPU tidak akan memperpanjang masa pendaftaran bacaleg.
Apabila berkas bacaleg tidak dinyatakan belum lengkap, maka akan dikembalikan untuk diverifikasi. Setiap bacaleg diberi kesempatan untuk melengkapi kekurangan berkas hingga akhir Juli 2018.
“Proses verifikasi hingga 18 Juli. Nanti 19 Juli hasilnya sudah kami sampaikan ke masing-masing Parpol,” jelasnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)