SUMENEP, koranmadura.com – Hingga memasuki semester kedua tahun 2018, sebanyak 61 dari 330 desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur belum menyetorkan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) 2018. Secara otomatis dana desa dan alokasi dana desa (DD/ADD) tahap satu tidak bisa dicairkan.
Sebanyak 61 desa itu tersebar di 6 Kecamatan, di antaranya 10 Desa di Kecamatan Gayam Pulau Sapudi, 12 Desa di Kecamatan Arjasa, 1 Desa di Kecamatan Kota, 5 Desa di Kecamatan Manding, 1 Desa di Kecamatan Bluto, dan 7 Desa di Kecamatan Guluk-guluk.
“Hingga kini baru 269 desa dari 330 desa sudah menyetorkan APBDes. Saat ini anggaran DD dan ADD tahap satu sudah cair,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa (DPMD) Sumenep, Ach Masuni.
Anggaran DD dan ADD tahap pertama cair sebesar 20 persen dari total anggaran setiap desa.
Salah satu kendala belum selesainya APBDes itu dikarenakan desa belum mengaktifkan sistem keuangan desa (Siskeudes).
“Masih banyak desa yang kurang paham penggunaan Siskeudes. Ini yang membuat proses pelaporan menjadi lama, sehingga terganggu dalam proses penyelesaiaan administrasi,” ungkap Masuni.
Anggaran DD tahap pertama 2018 sebesar Rp 55,6 Miliar, dan ADD sebesar Rp 24,7 Milyar. (JUNAIDI/SOE/DIK)