JAKARTA, koranmadura.com – Usulan agar tak ada lapas khusus bagi koruptor menggema setelah Kalapas Sukamiskin Wahid Husen ditangkap komisi pemberantasan korupsi (KPK). Kini, lembaga antikorupsi itu akan mengkaji kemungkinan mengirim koruptor ke Nusakambangan.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, menempatkan koruptor di Lapas Sukamiskin bukanlah keinginan KPK. Saat ini, menurutnya, sedang ada kajian untuk memindahkan lapas koruptor.
“Ya itu kan bukan hanya keinginan KPK sebetulnya ya, tapi biasanya… nah makanya perlu dikaji lagi, kalau diperlukan jangan di sana lagi. Ada yang mengusulkan ke mana… ke Nusakambangan, nanti kita pikirkan dan usulkan,” kata Agus kepada wartawan di Kejagung, Jl Hasanudin, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin, 23 Juli 2018.
OTT KPK itu terkait dugaan suap untuk mendapatkan sel mewah di Lapas Sukamiskin. Sejumlah orang diamankan, termasuk Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan Fahmi Darmawansyah yang merupakan terpidana kasus suap pembelian satelit monitoring Bakamla.
Inneke Koesherawati, istri Fahmi, juga diperiksa sebagai saksi dan keluar dari gedung KPK dengan mata sembab pada malam Sabtu, 21 Juli pukul 21.02 WIB lalu. Inneke diduga terlibat dalam pembelian mobil yang kemudian diberikan ke Wahid. (DETIK.com/ROS/VEM)