JAKARTA, koranmadura.com – Selain mengamankan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragi bersama delapan orang lainnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi malam kembali mengamankan tiga orang.
“Tadi malam tim kembali mengamankan tiga orang lainnya dan kemudian dibawa ke kantor KPK, sehingga total yang diamankan adalah 12 orang. Mereka masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di KPK,” tutur Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu, 14 Juli 2018, dikutip dari detik.com.
Menurut Febri, tiga orang yang diamankan pihaknya masih terkait dengan OTT Eni Saragih. Ada rangkaian peristiwa yang KPK duga diketahui ketiganya. Hanya saja, sejauh ini KPK tidak memerinci di mana lokasi ketiganya tangkap.
“Tiga orang dari pihak yang masih terkait dengan anggota DPR yang diamankan kemarin. Mereka dinilai mengetahui bagian dari rangkaian peristiwa dalam kasus ini,” lanjut Febri.
Eni Saragih dijemput tim penindakan KPK di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham kemarin bersama delapan orang lainya yang terdiri atas sopir, staf ahli, dan pihak swasta. KPK menduga telah terjadi transaksi dari pihak swasta kepada penyelenggara negara.
Dalam kesempatan tersebut, KPK juga mengamankan Rp 500 juta. KPK mengatakan, uang Rp 500 juta yang diamankan saat OTT diduga terkait dengan tugas di Komisi VII, yang membidangi energi. Tetapi KPK belum memerinci tugas spesifik atau proyek apa yang dimaksud. “KPK mengamankan uang Rp 500 juta,” tutur Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Jumat, 13 Juli 2018. (DETIK.COM/FAT/VEM)