BANDUNG, koranmadura.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Selain itu, KPK juga menyegel sel eks Bupati Bangkalan Fuad Amin.
Seperti yang ditulis oleh detik.com dari foto yang diterimanya, ruang sel Fuad Amin digembok dan ditempeli stiker “DISEGEL”. Selain itu, ada logo KPK dengan tulisan “Untuk Keadilan” di stiker itu.
Menurut keterangan, Wahid Husen ditangkap Sabtu, 21 Juli 2018 dinihari. KPK juga mengamankan sejumlah pihak.
Penangkapan terhadap Kalapas Wahid Husen ini diduga kuat berkaitan dengan sejumlah izin keluar Lapas napi-napi Sukamiskin. Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu saat Fuad Amin diketahui sempat membuat heboh karena ketahuan transit di sebuah rumah mewah di Bandung saat izin keluar Lapas karena sakit. (detik.com/SOE/VEM)