SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan semua partai politik (Parpol) yang lolos verifikasi telah mendaftarkan para bakal calon legislatif (Bacaleg) nya ke KPU setempat sebelum pukul 00.00 WIB.
Hal ini diungkapkan oleh Malik Mustafa, Komisioner KPU Sumenep di kantornya, Jl Asta Tinggi, Kebonagung, Sumenep, Rabu, 18 Juli 2018 pagi. Menurutnya, partai Perindo menjadi yang terakhir mendaftarkan bacalegnya ke KPU setempat.
“Alhamdulillah semua partai sudah mendaftar, terakhir itu partai Perindo tepat pada jam 23.45 WIB. Cuma sebagian hingga detik ini masih proses verifikasi,” ucapnya.
Pantauan koranmadura.com di lokasi, hingga pukul 00.50 WIB. KPU masih melakukan verifikasi dari parpol yang mendaftar di detik-detik akhir. Menurut Malik, itu tidak termasuk melebihi batas waktu yang ditentukan oleh KPU, sebab mereka mendaftar sebelum pukul 00.00 WIB. “Andaikan mereka saat mendaftar melewati jam 00.00 WIB maka kita tidak terima,” katanya.
Malik menambahkan, dari semua Parpol yang telah mendaftarkan Bacalegnya, ada sebagian parpol yang memenuhi 50 bacaleg, juga ada sebagian parpol yang tidak full 100 persen. “Secara rinci saya belum mengetahui karena masih proses verifikasi,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Legislatif 2019, pemilihan legislatif akan berlangsung bersamaan dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 17 April 2019 mendatang. (MADANI/ROS/DIK)