JAKARTA, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019 lebih dari 185 juta pemilih. Jumlah ini ada penambahan dari DPS sebelumnya.
“Sudah ditetapkan jumlah DPS pemilih 185.639.674 pemilih, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 801.838,” ujar Komisioner Viryan Aziz di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Jl Kemang Raya, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Juli 2018.
Jumlah ini berdasarkan 34 Provinsi, 514 kabupaten, 7.201 kecamatan, 83.370 desa/kelurahan. DPS itu terdiri dari 92.843.299 pemilih laki-laki dan 92. 796 375 perempuan.
Sebelumnya, jumlah DPS pemilu tercatat 185.098.281 pemilih. Viryan mengatakan jumlah ini bertambah karena 4 Kabupaten/kota di Papua telah melakukan penetapan DPS.
“Kemarin yang kita tetapkan belum 514 kabupaten/kota masih kurang 4 kabupaten/kota yang belum menetapkan DPS. Sehingga hari ini sudah selesai ditetapkan oleh teman-teman KPU kabupaten/kota di Papua, KPU Provinsi Papua juga sudah melakukan perubahan rekapitulasi DPS tingkat provinsi,” kata Viryan.
Viryan mengatakan, nantinya setelah penetapan DPS akan dilakukan penyusunan DPS hasil perbaikan (DPShp). Sementara Daftar Pemilih Tetap akan ditetapkan pada bulan Agustus mendatang.
“Ini setelah DPS ditetapkan kami melakukan tahapan perbaikan, tahapan penyusunan DPSHP (daftar pemilih sementara hasil perbaikan) setelah itu dilakukan penetapan DPT pada bulan Agustus,” kata Viryan. (DETIK.com/ROS/VEM)