JAKARTA, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Suku Dinas Sosial Jakarta Barat mengamankan 10 PSK atau wanita tuna susila (WTS) di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Lokasi itu biasanya disebut Jembatan Genit.
“Yang kita jaring razia sebanyak 10 WTS. Kita langsung bawa ke Panti Kedoya,” ucap Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat dalam keterangannya, Jumat 20 Juli 2018.
Sepuluh PSK yang terjaring Razia pada Kamis malam 19 Juli 2018 kemarin, langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya.
Razia sendiri digelar 2 minggu sekali. Menurut Tamo jumlah PSK yang diamankan tak menentu.
“Biasa razia digelar seminggu dua kali. Jumlah hasil razia yang didapat tak menentu,” ucap Tamo.
Tamo mengatakan para PSK itu biasanya bakal balik lagi. Penyebabnya, masa pembinaan di Panti Sosial Kedoya cuma 3 hari.
“Pasti balik lagi, karena di Panti Kedoya paling 3 hari ditahan, setelah itu lepas lagi, dan kembali lagi, operasi lagi razia PSK. Begitu terus siklusnya,” kata Tamo. (DETIK.com/SOE/DIK)