PEKANBARU, koranmadura.com – Tiga pelaku penjambretan ponsel ditangkap tim Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, Riau. Diketahui, dua pelaku di antara ketiganya masih berstatus sebagai pelajar.
“Ketiganya ditangkap saat tim Polsek melakukan kegiatan rutin Cipta Kondisi,” kata Waka Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi, Kamis, 12 Juli 2018.
Edy menjelaskan, kedua pelaku berstatus pelajar. Satu tersangka lagi berinisial AIJ (20), bekerja sebagai operator alat berat. “Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam-merah,” kata Edy.
Lebih lanjut dijelaskan, kasus penjambretan ini bermula ketika korban atas nama Rifqi dijemput tersangka AIJ. Rifqi diajak berjalan dengan sepeda motor tersangka ke Jl Gajah Mungkur, Pekanbaru, pada 30 Juni 2018 lalu.
“Sesampainya di lokasi, tiba-tiba muncul dua tersangka pelajar tadi. Keduanya memaksa korban menyerahkan HP yang dimilikinya,” kata Edy.
Setelah merampas ponsel milik korban, kata Edy, kedua pelaku kabur dengan sepeda motornya. Atas peristiwa tersebut, orang tua korban melaporkan ke pihak kepolisian. “Dari hasil pengembangan, diketahui perampasan HP itu sudah direncanakan oleh pelaku AIJ,” kata Edy.
Selanjutnya pada Rabu, 11 Juli kemarin, tambah Edy, tim Polsek Tenayan Raya mengetahui keberadaan AIJ yang lagi berkumpul di salah satu warnet dengan dua pelaku lainnya. “Ketiga pelaku langsung diamankan. Saat ini kasusnya ditangani Polsek Tenayan Raya untuk diproses lebih lanjut,” tutup Edy. (DETIK.com/ROS/VEM)