SAMPANG, koranmadura.com – Eva Zuhlianti Sari (10) adalah bocah yang terlantar karena diabaikan oleh orang tuanya. Ia harus menerima nasib yang memilukan. Hanya untuk makan, Eva bersama kakaknya dan Lintang Mahendra Saputra (13) harus menjual gorengan sampai larut malam. Kini, keduanya pun di titipkan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Jalan Mutiara, Kelurahan Banyuanyar.
Mereka dibawa oleh tim gabungan yang terdiri dari Polres, Satpol PP, DKBPPA, dan Dinsos Sampang, Jumat, 20 Juli 2018 karena tidak tega melihat anak seusianya harus jualan sampai larut malam.
Jauh sebelum mereka dibawa oleh tim gabungan, Eva sudah pernah dikembalikan kepada orang tuanya agar bisa sekolah. Bahkan orang tuanya menyanggupi. Namun, sepertinya peringatan tim tak digubris. Orang tuanya tetap abai. Oleh karena itulah, tim gabungan bertindak dan mencari rumah keduanya.
Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Sampang Choirijah mengaku sempat kesulitan mencari keberadaan rumah kontrakan baru yang mereka tempati. Karena mereka tak pindah dari tempat kontrakannya sebelumnya yang berada di Jalan Garuda. Setelah terus mencari dan koordinasi dengan beberapa pihak, mereka mengontrak di kampung Jungrojung, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Gunung Sekar.
“Awalnya kami hendak memberikan pengarahan dan pembinaan saja kepada orang tuanya, namun melihat mereka ditinggal beberapa hari oleh orang tuanya, akhirnya kami berinisiatif membawanya ke RPS untuk diasuh sementara oleh Dinas Sosial,” tutur Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Sampang Choirijah, kepada koranmadura.com.
Kasat Binmas Polres Sampang, AKP Heri Darsono mengatakan, ada tiga alasan pihaknya membawa bocah tersebut. Ia merasa miris melihat video Eva yang sempat menjadi viral di media sosial karena ternyata masih menjual gorengan hingga larut malam meski sebelumnya telah dilakukan pembinaan kepada orang tuanya. Saat dikembalikan dan orang tuanya diberikan sejumlah bantuan, orang tuanya menyanggupi. Namun kenyataannya, orang tuanya mengabaikan hingga akhirnay Eva kembali berjualan.
“Sebelumnya kami dari Polres, Dinas Sosial dan DKBPPA sudah mendatanginya dan sudah memberikan pembinaan, tapi seminggu kemudian orang tuanya kembali menyuruh Eva berjualan. Katanya sih kemauan si Eva, tapi menurut kami itu tidak mungkin karena bocah seusia itu berjualan dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 dini hari, tidak mungkin kalau tidak disuruh,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Heri, melacak keberadaan kontrakan barunya. Sesampainya di sana, pihaknya hanya mebdapati dua bocah dengan kondisi yang memperihatinkan. Ketika mencoba komunikasi dengan orang tuanya yakni Ibu Hosna (ibu) dan Rohman (ayah tiri) ditelpon, dua bocah itu hanya dibekali beras.
“Setelah kami tanyakan kepada orang tuanya, untuk makan dua bocah itu hanya dibekali beras saja di rumahnya. Sedangkan orang tuanya ke Surabaya, katanya untuk ngurusi pembuatan surat nikah dan baru bisa pulang ke Sampang tiga hari lagi,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya kemudian membawa kedua bocah tersebut untuk dititipkan di RPS agar diasuh sementara hingga menunggu orang tuanya pulang ke Sampang. Namun demikian pihaknya mengancam akan memulangkan ibunya secara paksa jika enggan dibina.
“Infonya, ayah tirinya berasal dari Desa Madupat, Kecamatan Camplong. Tapi ibunya sendiri tidak punya e-KTP Sampang. Anehnya lagi, malah baru ngurus surat nikah. Jadi selama ini mereka tidak punya surat nikah. Dari itu, Satpol PP bisa bertindak memulangkan ibunya yang infonya dari Bangkalan, tapi lama tinggal di Bulak Banteng Surabaya,” tandasnya.
Pantauan koranmadura.com, saat berkunjung di rumah kontrakannya di Jalan Teuku Umar, Eva sempat menolak ajakan tim gabungan jika tanpa kakaknya. Dan berdasarkan pengakuan kedua bocah tersebut, dalam kesehariannya ayah tirinya itu suka membentak mereka. Sedangkan profesi kedua orang tuanya saat ini yaitu sebagai pemulung. Atas alasan itulah, Eva disuruh berjualan gorengan. (MUHLIS/SOE/DIK)