JAKARTA, koranmadura.com – Kabar gembira datang dari penyidik KPK Novel Baswedan. Dia akan kembali bekerja dan mulai aktif bertugas sejak Jumat, 27 Juli 2018 depan. Mungkinkah kembalinya novel ke KPK akan menjadi mimpi buruk bagi koruptor?
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, di tengah keberhasilan KPK melakukan tiga kali OTT dalam waktu sepuluh hari terakhir, pihaknya akan mendapat daya tambahan setelah Novel dipastikan akan bekerja kembali bersama KPK.
“Di tengah keberhasilan KPK melaksanakan 3 kali operasi tangkap tangan dalam waktu kurang dari 10 hari, ada berita bahagia untuk pegawai KPK yaitu Novel akan kembali bekerja pada hari Jumat tanggal 27 Juli 2018,” katanya, Selasa, 24 Juli 2018.
Dia mengatakan, Novel telah 16 bulan tak bertugas bersama para pegawai KPK lainnya. Hal itu terkait teror air keras yang dialami Novel beberapa waktu lalu.
“Sudah hampir 16 bulan semenjak tragedi penyiraman air keras pada tanggal 11 April 2018, Novel tidak lagi bersama-sama dengan pegawai KPK dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyidik KPK untuk mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus korupsi karena fokus operasi-operasi penyembuhan matanya,” tuturnya.
Dilanjutnya, pihaknya bersama dengan pegawai lainnya menyambut hangat kembalinya Novel bertugas kembali bersama KPK. Sebab, menurutnya hal itu merupakan tambahan energi bagi KPK ke depan dalam memberantas korupsi.
“Wadah pegawai KPK menyambut hangat kembalinya Novel bekerja. Kembalinya Novel bekerja merupakan energi tambahan bagi Pegawai KPK yang rindu sepak terjang Novel selaku Kasatgas Penyidikan,” sambung Yudi.
Meski demikian, Yudi mengatakan Novel kemungkinan tak akan bekerja seoptimal dulu. Dia menyebut hal itu terkait kondisi mata Novel yang mengalami kerusakan akibat siraman air keras.
“Mungkin Novel tidak akan bekerja seoptimal dulu ketika matanya masih normal, namun semangat Novel yang tak pernah padam akan menjadi pemacu pegawai KPK untuk lebih giat memberantas korupsi apalagi Novel akan bekerja berdampingan kembali dengan pegawai KPK. Saat ini kondisi mata Novel menurut hasil diagnosa dokter yang merawatnya, mata kiri mengalami kerusakan 100% sementara mata kanan mengalami kerusakan 50% akibat air keras yang disiram ke matanya. Novel walaupun sudah bekerja, namun tetap harus bolak balik mendapatkan perawatan dan operasi,” ucapnya.
Yudi kembali mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus ini. Dia pun berharap bantuan doa dari masyarakat agar Novel segera sembuh.
“Belum tertangkapnya pelaku penyiraman Novel serta motif dibelakangnya akan menjadi perhatian bagi Wadah Pegawai KPK untuk memastikan keselamatan Novel ketika berangkat, selama bekerja dan pulang dari kantor. Terakhir, Wadah Pegawai KPK tidak pernah putus harapan kepada Presiden RI untuk mau membentuk TGPF pelaku penyiraman Novel, sebab sudah 16 bulan peristiwa tersebut tidak terungkap mengindikasikan bahwa pelaku sangatlah canggih karena mampu menutupi jejaknya,” ujar Yudi.
Sebelumnya, Novel mengalami teror penyiraman air keras pada 11 April 2017 usai salat subuh di masjid yang tak jauh dari rumahnya. Beberapa kali koordinasi dilakukan KPK bersama Polri, namun pelaku penyerangan Novel belum juga ditemukan. (DETIK.com/ROS/VEM)